Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

KPK Duga Dinsos Kukar Suap Bupati Rita Widyasari

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Senin, 29 Januari 2018 |17:58 WIB
KPK Duga Dinsos Kukar Suap Bupati Rita Widyasari
Bupati Kukar nonaktif Rita Widyasari. Foto Antara
A
A
A

Rita terjerat kasus dugaan suap dan gratifikasi atas sejumlah proyek di wilayahnya. KPK pun menetapkan Rita sebagai tersangka dengan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

KPK menduga Rita melakukan pencucian uang bersama Komisaris PT Media Bangun Bersama (PT MBB), Khairudin. Atas perbuatannya, Rita dan Khairudin ditetapkan dua pasal yakni, Gratifikasi dan TPPU.

Rita dan Khairudin disangkakan melanggar Pasal 3 dan 4 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang pencegahan dan pemberantasan korupsi Juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 Juncto Pasal 65 ayat (1) KUHP.

(Rachmat Fahzry)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement