JAKARTA - Mantan Ketua DPR RI, Setya Novanto (Setnov) kembali diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi proyek pengadaan e-KTP. Sedianya, Setnov akan diperiksa untuk tersangka mantan Dirut PT Quadra Solutions, Anang Sugiana Sudihardjo.
"SN diperiksa sebagai saksi untuk tersangka ASS," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Selasa (30/1/2018).
Setnov sendiri telah memenuhi panggilan pemeriksaan sekira pada pukul 13.00 WIB. Dia datang dengan mengenakan kemeja putih dibalut rompi tahanan berwarna orange.
