JAKARTA - Bupati Halmahera Timur, Rudi Erawan diduga menerima uang hasil korupsi sebesar Rp6,3 miliar dari proyek pengadaan dan pembangunan jalan Kementeriaan Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemen PUPR). Politikus PDIP tersebut pun telah ditetapkan tersangka atas dugaan korupsinya.
"Diduga RE (Rudi Erawan) menerima total (korupsi) sekitar Rp6,3 miliar," kata Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang saat menggelar jumpa pers, di Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (31/1/2018).
Saut menjelaskan, penetapan tersangka terhadap Rudi Erawan mengacu pada fakta-fakta persidangan sebelumnya. Setelah mencermati fakta persidangan, KPK mengumpulkan alat bukti untuk menetapkan Rudi Erawan sebagai tersangka.
Diduga, Rudi Erawan menerima suap dan gratifikasi dari Kepala Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) IX Maluku dan Maluku Utara, Amran HI Mustary. Uang Amran tersebut dikumpulkan dari beberapa kontraktor yang salah satunya yakni, Direktur Utama PT Whindu Tunggal Utama.
"Sebagian uang tersebut emudian diberikan oleh AHM (Amran HI Mustary) kepada RE (Rudi Erawan)," pungkasnya.
Atas perbuatannya, Rudi Erawan disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 12B atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tipikor sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 Juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.
KPK sudah menetapkan 11 orang tersangka yakni, Bupati Halmahera Timur Rudi Erawan; Direktur Utama PT Windhu Tunggal Utama Abdul Khoir; mantan anggota DPR RI, Damayanti Wisnu Putranti; swasta, Julia Prasetyarini; Ibu Rumah Tangga, Dessy A Edwin.
Kemudian, Kepala Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) IX Maluku dan Maluku Utara, Amran HI Mustary; Komisaris PT Cahaya Mas Perkasa, Sok Kok Seng, dan empat anggota DPR RI lainnya yakni, Budi Supriyanto; Andi Taufan Tiro; Musa Zainuddin; serta Yudi Widiana Adia.
(Arief Setyadi )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.