Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

RUU Penyiaran, Baleg: Bila Gunakan 'Single Mux' Akan Ada Pengangguran Besar-besaran

Muhamad Rizky , Jurnalis-Kamis, 01 Februari 2018 |15:19 WIB
RUU Penyiaran, Baleg: Bila Gunakan 'Single Mux' Akan Ada Pengangguran Besar-besaran
Wakil Ketua Baleg Firman Soebagyo (Foto: Ist)
A
A
A

"Maka kita cari solusinya, solusinya adalah kita mencari jalan tengah. Karena mereka (lembaga swasta) sudah mau menyerahkan frekuensi yang dimiliki swasta itu seperti yang punya empat, diserahkan negara 3, yang punya dua diserahkan negara 1 dan dia kelola 1" katanya.

Firman menuturkan, akan menjelaskan kepada pimpinan DPR dan menunda paripurna RUU Penyiaran agar tetap dibahas melalui mekanisme Baleg. (Baca Juga: Belum Final, Baleg Ingatkan Pimpinan DPR RUU Penyiaran Tak Bisa Segera Diparipurnakan)

"Soal nanti keputusannya apakah akan single mux atau hybrid ini undang-undang bisa menjawab, memberikan sebuah kepastian hukum pada semua pihak," katanya.

(Arief Setyadi )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement