Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Hasil Penelusuran Bawaslu, Ijazah Ichsan Yasin Limpo Terbukti Keasliannya

Prayudha , Jurnalis-Kamis, 01 Februari 2018 |17:39 WIB
Hasil Penelusuran Bawaslu, Ijazah Ichsan Yasin Limpo Terbukti Keasliannya
Ichsan Yasin Limpo (foto: Ist)
A
A
A

MAKASSAR – Keinginan sekelompok orang untuk menjatuhkan Ichsan Yasin Limpo (IYL) lewat ijazah dipastikan harus "gigit jari". Pasalnya, hasil klarifikasi dan penyelidikan langsung Bawaslu, keaslian ijazah mantan Bupati Gowa itu tidak perlu diragukan lagi.

Itu berdasar dari keterangan pihak yang berwenang, dan bukti-bukti yang didapatkan, ijazah IYL sangat jelas keasliannya. Termasuk kartu buku 1980/1981.

Penghentian kasus ini langsung ditandatangani ketiga komisioner Bawaslu, terhitung Rabu 31 Januari 2018 malam. Masing-masing, Laode Arumahi, Azry Yusuf dan Fatmawati, sebagai anggota.

Anggota Bawaslu Sulsel, Azry Yusuf mengatakan, penghentian kasus ini diputuskan setelah mengkaji fakta dan bukti-bukti, baik dari hasil pemeriksaan pelapor, saksi pelapor, terlapor dan lembaga yang terkait atau pemberi keterangan.

"Dokumen ijazah SMA yang dimiliki Ichsan Yasin Limpo, kami nilai legal (asli). Ini juga didukung berupa bukti kartu buku 1980/1981,” kata Azry saat dikonfirmasi wartawan, Kamis, (1/2/2018).

Menurut dia, di daftar kartu buku itu terdapat daftar pemilik ijazah, daftar penyerahan ijazah kepada siswa, daftar nilai ijazah, foto pemilik ijazah. Sehingga keasliannya tak perlu diragukan lagi.

Selain itu, lanjut Asry, IYL dinilai terbukti terdaftar di SMA sesuai diketerangan ijazah. Begitu juga legalitasnya didukung oleh keterangan dari pihak sekolah bahwa Ijazah tersebut benar dikeluarkan di Ujung Pandang 02 Mei 1981 atas nama Ichsan Yasin Limpo.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement