Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

KPK Imbau Calon Petahana Tidak Terima Suap untuk Menangkan Pilkada

Harits Tryan Akhmad , Jurnalis-Minggu, 04 Februari 2018 |19:18 WIB
KPK Imbau Calon Petahana Tidak Terima Suap untuk Menangkan Pilkada
Febri Diansyah bersama Wakil Ketua KPK La Ode M Syarif (Foto: Harits/Okezone)
A
A
A

“Jadi kepala daerah lain yang incumben, seharusnya kasus ini jadi pelajaran agar tidak menerima apalagi sumber-sumber terkait dengan jabatan,” papar Febri.

Selain itu, Febri juga mengatakan pihak KPK akan melakukan proses hukum kepada tersangka Nyono dan juga akan melakukan koordinasi dengan KPU serta Badan Pengawas Pemilu mengenai nasib pencalonannya.

 (Baca juga: Bupati Jombang Ditangkap KPK, Bawaslu Wait and See)

“Proses pencalonannya bagaimana itu kan domain dari KPU dan Bawaslu. Kalau dibutuhkan koordinasi akan kita koordinasikan. Karena kewenangan KPK adalah penanganan perkara bukan soal apakah proses pencalonannya batal atau tidak,” imbuh dia.

(Ulung Tranggana)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement