Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Jadi Tersangka KPK, Nyono Akan Mundur dari Bupati Jombang dan Ketua DPD Golkar Jawa Timur

Harits Tryan Akhmad , Jurnalis-Minggu, 04 Februari 2018 |20:36 WIB
Jadi Tersangka KPK, Nyono Akan Mundur dari Bupati Jombang dan Ketua DPD Golkar Jawa Timur
Nyono Suharli mengenakan rompi orange saat keluar dari Gedung KPK (Foto: Harits/Okezone)
A
A
A

Atas perbuatannya, Nyono disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

 (Baca juga: KPK Imbau Calon Petahana Tidak Terima Suap untuk Menangkan Pilkada)

Sebelumnya, Ketua Bidang Media dan Penggalangan Opini DPP Partai Golkar Ace Hasan Syadzily mengatakan bila memang kadernya tersebut terlibat kasus korupsi maka Partai Golkar akan memberikan sanksi tegas.

“Jika terbukti benar OTT itu, Partai Golkar akan memberikan sanksi tegas,” ucap Ace saat dikonfirmasi Okezone, Minggu (4/2/2018).

 

(Ulung Tranggana)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement