"Suasana sekolah nantinya penuh dengan persahabatan, tidak ada paksaan, kekerasan sehingga ada suasana damai," katanya.
LPAI juga melaporkan mengenai masalah LGBT yang sudah disepakati akan merusak kepribadian bangsa. "Kami laporkan di beberapa tempat ada perkosaan, korban bukan hanya anak perempuan, tetapi juga perlu diwaspadai korban perkosaan terhadap anak laki-laki," imbuhnya.
Dalam kesempatan itu Seto menjelaskan mengenai keberadaan LPAI. LPAI sebenarnya sudah dibentuk sejak 1997.
Beberapa waktu kemudian karena sudah ada Komnas HAM, Komnas Perempuan, maka LPAI diubah dengan nama populer menjadi Komisi Perlindungan Anak Indonesia.
"Namun kami menyadari bahwa istilah komisi hanya untuk lembaga negara, akhirnya kami kembali ke khittah menjadi LPAI," demikian Seto Mulyadi.
(Amril Amarullah (Okezone))
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.