Fahri sendiri sempat bermasalah dengan sejumlah petinggi PKS. Saat itu, Fahri dipecat sebagai kader PKS, dan menempuh lewat proses hukum yakni gugatan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Fahri memenangkan gugatan praperadilan melawan petinggi PKS tersebut. Alhasil, Fahri masih menyandang sebagai perwakilan dari PKS di lembaga parlemen. Namun, PKS kembali mengajukan banding atas putusan PN Jaksel itu.
(Arief Setyadi )