"Dari item-item itu ditentukan batasan dana kampanye sekira Rp473 miliar," ungkapnya.
Dari keseluruhan biaya untuk keperluan selama masa kampanye, anggaran paling besar akan tersedot untuk pembuatan alat peraga dan bahan kampanye.
KPU sendiri sebetulnya akan membuat alat peraga dan bahan kampanye. Tapi, masing-masing paslon diberi kebebasan untuk membuat alat peraga dan bahan kampanye dengan jumlah 100 persen dengan yang dibuat oleh KPU.
"Itu ada sembilan item, mulai dari pakaian, penutup kepala, hingga payung. Jumlahnya sekira Rp461 miliar," jelas Agus.
(Baca juga: Polda Jabar Siagakan 24.200 Personel Gabungan Amankan Pilkada 2018)