Sementara itu, Wali Kota Malang Mochamad Anton enggan menanggapi pemeriksaan dua stafnya dan sejumlah anggota DPRD Kota Malang.
"Saya tidak tahu... Saya tidak tahu.. Saya tidak tahu!," tegas Anton saat ditemui media saat peresmian Kampung Biru pagi tadi.
(Baca Juga: Dalami Suap APBD, KPK Periksa 12 Anggota DPRD Kota Malang)
Kasus dugaan suap P-APBD 2015 - 2016 Kota Malang sendiri sudah menyeret mantan Ketua DPRD Kota Malang, M. Arief Wicaksono dan Kepala Dinas Pekerja Umum Perumahan dan Pengawasan Bangunan (PUPPB) Kota Malang, Jarot Edy Sulistyono dan rekanan swasta Hendarwan Maruszaman. Suap ini diberikan terkait penganggaran proyek pembangunan jembatan Kedungkandang dengan nilai proyek Rp98 miliar dalam APBD Kota Malang 2015 - 2016.
(Arief Setyadi )