JAKARTA- Pengadilan Negeri Jakarta Utara kembali menjadwalkan sidang lanjutan gugatan perceraian antara Basuki Tjahaja Purnama dengan Veronica Tan, pada hari ini, Rabu (7/2/2018).
Kuasa hukum Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), Fifi Lety Indra, menuturkan bahwa sidang lanjutan kali ini, adalah agenda mediasi antara penggugat dan tergugat.
(Baca Juga: Sidang Cerai Ahok-Veronica Tan Kembali Digelar Hari Ini)

"Sidang hari ini masih agenda yang sama seperti Minggu kemarin," Fifi Lety Indra kepada wartawan di pengadilan negeri Jakarta Utara, jalan Gajah Mada, Jakarta Pusat, Rabu (7/2/2018).
Selain itu, lanjut dia, tergugat Veronica Tan tidak akan hadir dalam persidangan lanjut ini. Dan juga tidak menunjuk pengacara untuk menggantikannya dalam sidang.
"Sampai saat ini sis Vero tidak menunjuk pengacara," tuturnya.