"Ketika miryam pun menurut pak Nov (Setnov) berikan kepada saya didepan pak Novel dia menolak dia tidak pernah memberikan kepada saya," tutur Ganjar.
Kemudian Ganjar juga tidak mengakui adanya pemberian uang dari Andi Narogong. Bagi Ganjar, hal tersebut tidak terbukti dalam persidangan Andi Narogong.
"Bahkan penasihat hukum Irman waktu menamyakan ke saya katanya Andi Narogong yang berikan ditempat Mustokoweni. Mustokoweni sudah meninggal. Saya menyampaikan apa yang disampaikan oleh pak Nov (Setnov) dari cerita itu tidak benar," tutup Ganjar.
(Mufrod)