Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

KPK Periksa Pejabat Pemkot Malang Dalami Suap APBD

Avirista Midaada , Jurnalis-Kamis, 08 Februari 2018 |12:36 WIB
KPK Periksa Pejabat Pemkot Malang Dalami Suap APBD
Mantan Ketua DPRD Malang, M Arief Wicaksono, tersangka kasus dugaan suap pembahasan APBDP Malang. (Foto: Antara)
A
A
A

(Baca Juga: Sejumlah Anggota Dewan Kota Malang Bungkam Usai Jalani Pemeriksaan KPK)

Selain itu, penyidik KPK juga akan memeriksa 9 saksi untuk tersangka Arief Wicaksono dari pihak swasta, antara lain Nurhayati, Bambang Suprayitno, Suherno, Moch. Ali Imron, Sukarno Yudho Arisandi, Anna Yulitasari, Subandi, Ajad Sudradjat, dan Fitrianingsih

Kasus dugaan suap APBD 2015-2016 Kota Malang sendiri sudah menyeret mantan Ketua DPRD Kota Malang, M Arief Wicaksono dan Kepala Dinas Pekerja Umum Perumahan dan Pengawasan Bangunan (PUPPB) Kota Malang, Jarot Edy Sulistyono, serta rekanan swasta Hendarwan Maruszaman. Suap ini diberikan terkait penganggaran proyek pembangunan jembatan Kedungkandang dengan nilai proyek Rp 98 miliar dalam APBD Kota Malang 2015-2016.

(Erha Aprili Ramadhoni)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement