BEKASI - Polisi meringkus 3 remaja pemerkosa gadis berusia 17 tahun di Kota Bekasi berinisial SP.
Ketiga pelaku masing-masing berinisial AS, BM dan DP, sementara seorang pelaku lainnya, AP, hingga kini masuk daftar pencarian orang (DPO).
"Saat ini sudah tiga pelaku yang berhasil diamankan, yaitu AS, BM dan DP. Satu pelaku masih buron," kata Wakapolres Metro Bekasi Kota, AKBP Wijonarko, di Bekasi saat menggelar kasus tersebut, Kamis 8 Februari 2018.
Kasus yang menimpa SP sendiri terjadi pada Kamis 23 Januri 2018. Saat itu sekira pukul 23.00 WIB, korban dibawa oleh keempat pelaku ke semak-semak di Jalan Manggis, Kampung Poncol, Kelurahan Jakasetia, Bekasi Selatan, Kota Bekasi. Para pelaku kemudian menggagahi korban secara bergantian.
(Baca juga: Sedang Pacaran di Objek Wisata, Siswi SMA di Merangin Diperkosa 2 Pemuda)
"Awalnya korban diajak pelaku AS ke kontrakan BM. Korban pun diajak minum-minuman keras hingga mabuk. Kemudian korban dibawa ke area semak-semak dan digilir oleh keempat pelaku," paparnya.
Ditambahkan Kasubag Humas Polres Bekasi Kota, Kompol Erna Ruswing, pihaknya masih terus mengembangkan kasus untuk kemungkinan adanya bukti maupun tersangka lain. "Kasus ini masih dalam proses pengembangan," katanya.
Kini para pelaku telah mendekam di sel tahanan Polres Metro Bekasi Kota dan dikenakan Pasal 81 UU No 35 Tahun 2014 tentang perlindungan Anak di bawah umur.
"Para pelaku terancam maksimal kurungan penjara 15 tahun," pungkasnya.
(Qur'anul Hidayat)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.