KARANGANYAR - Aksi oknum guru berinisial ESA (57) yang mengajar di salah satu sekolah negeri di kawasan Gondangrejo ini sungguh tak terpuji. Tenaga pendidik ini nekat melakukan persetubuhan dengan mantan muridnya yang masih di bawah umur hingga korban hamil dan melahirkan.
Tragisnya, kehamilan korban justru tidak diketahui oleh orang tua korban. Hingga akhirnya korban yang belum genap berusia 17 tahun melahirkan seorang diri di kamar mandi rumahnya.
Takut ketahuan orang tua dan tetangganya, korban berinisiatif membuang bayi yang baru dilahirkannya di belakang rumah dengan diletakkan di dalam keranjang bambu beralaskan jaket. Bayi yang ditemukan pada hari Selasa 6 Februari 2018 lalu saat ini sedang dalam perawatan di rumah bisnis desa di wilayah Gondangrejo.
Wakapolres Kompol Dyah Wuryaning Hapsari mengatakan, aksi cabul yang dilakukan ESA kepada mantan muridnya ini dilakukan hingga beberapa kali dengan iming-iming akan dinikahi oleh pelaku. "Pengakuan korban, sudah lima kali melakukannya dengan pelaku di beberapa lokasi yang berbeda. Hingga akhirnya bulan Agustus lalu, korban mengaku terlambat datang bulan," jelas Dyah, Kamis (8/2/2018).
(Baca juga: Habis Manis Sepah Dibuang, Pria Hamili Pacar Ogah Tanggung Jawab)
Sampai akhirnya kehamilan korban semakin membesar, dan melahirkan. Usai mendapat laporan adanya temuan bayi, petugas dari Polsek Gondangrejo langsung melakukan pemeriksaan termasuk juga memeriksa korban."Sampai pada akhirnya korban mengakui dan menjelaskan siapa sosok ayah biologis bayi laki-laki yang dilahirkannya," lanjut Dyah.