Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Tiga Jenderal yang Berpotensi Gantikan Posisi Buwas di BNN

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Sabtu, 10 Februari 2018 |06:22 WIB
Tiga Jenderal yang Berpotensi Gantikan Posisi Buwas di BNN
Ilustrasi.
A
A
A

JAKARTA - Ketua Presidium Indonesian Police Watch (IPW), Neta S. Pane mengindikasikan ‎ada tiga Jenderal besar yang berpotensi menggantikan posisi Budi Waseso (Buwas) sebagai Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN). Buwas sendiri akan lengser sebagai Kepala BNN karena sudah masuk masa pensiun.

Adapun, tiga jenderal besar versi IPW yang berpotensi menggantikan jabatan Buwas yakni Komjen Ari Dono (Kabareskrim), Irjen M Iriawan (Asisten Operasi Kapolri), dan Irjen Arman Depari (Deputi Pemberantasan BNN).

"Pensiunnya Buwas sebagai perwira tinggi berpangkat Komjen otomatis akan tetap terjadi pergerakan gerbong di tingkat perwira tinggi. Dari pendataan IPW, ada tiga jenderal yang akan menggantikan Buwas," kata Neta saat dikonfirmasi Okezone, Jumat 9 Februari 2018.

Berdasarkan pangamatan Neta, ‎jika Ari Dono mengisi posisi Kepala BNN, maka akan ada kekosongan jabatan Kabareskrim. Nantinya, ada empat nama yang akan dimajukan untuk menggantikan Ari Dono sebagai orang nomor satu di Bareskrim.

(Baca juga: Arman Depari Digadang DPR sebagai Pengganti Buwas di Kursi Kepala BNN)

"Disebut-sebut ada empat nama yang menjadi calon pengganti Ari Dono, yakni Irjen Boy Rafli, Irjen Idham Azis, Irjen Arief Sulistio dan Irjen Agung Budi," ungkapnya.

Namun demikian, Neta belum dapat memastikan siapa orang yang akan menggantikan posisi Buwas di BNN. Intinya, kata Neta, sosok pengganti Buwas di lembaga pemberantasan narkoba harus lebih 'galak' dan punya komitmen yang tinggi.

‎"Idealnya kepala BNN pengganti Buwas harus bisa lebih galak dari Buwas karena darurat narkoba di indonesia sudah sangat parah," katanya.

"Kepala BNN ke depannya harus punya komitmen yang tinggi untuk memberantas narkoba dan tidak kompromi dengan bandar narkoba dalam maupun luar negeri," imbuhnya.

(Qur'anul Hidayat)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement