BATAM - Wakil Kepala Staf Angkatan Laut Laksamana Madya TNI A Taufiq R mengungkapkan kronologi penangkapan narkoba lebih dari 1 ton sabu yang digagalkan TNI AL dari MV Sunrise Glory di Perairan Selat Philips, perbatasan Indonesia dengan Singapura atau di sekitar perairan Batam, Kepulauan Riau.
Sabu seberat lebih 1 ton itu disimpan di dalam 41 karung beras dan disembunyikan di antara tumpukan palka kapal. Taufiq menjelaskan kronologis penangkapan bermula saat KRI Sigurot-864 pada hari Rabu 7 Februari 2018 sedang melaksanakan operasi pengamanan perbatasan RI-Singapore 2018 BKO Guskamlabar.
(Baca Juga: TNI AL Amankan Sabu 1 Ton di Perarian Batam)
Pada saat itu berhasil menangkap MV Sunrise Glory di Perairan Selat Philips, pada koordinat 01.08.722 U/103.48.022 T karena melintas diluar Traffic Separation Scheme (TSS) masuk perairan Indonesia dengan mengibarkan bendera Singapura, sehingga pergerakannya mencurigakan.
"Semua giat ini diawali dengan pelaksanaan operasi rutin TNI AL di mana pada saat kapal MV Sunrise Glory melaksanakan pelanggaran wilayah sehingga menimbulkan kecurigaan. Setelah dilaksanakan pemeriksaan diketahui kapal tersebut merupakan target operasi TNI AL yang diberikan ke Armabar di Guskamlabar," ujar Taufiq dalam rilis yang diterima, Sabtu (10/2/2018).
Pengungkapan Penyelundupan Sabu 1 Ton di Perairan Batam (foto: M Bunga Ashab/SINDO)