Setelah diamankan petugas, pada hari Kamis 08 Februari 2018 pukul 16.00 WIB, dilaksanakan serah terima kapal tangkapan dari KRI ke Lanal Batam, selanjutnya pada hari Jumat 09 Februari 2018 pukul 15.00 WIB, MV Sunrise Glory digeser dari dermaga Batu Ampar ke Dermaga Lanal Batam, dan dilaksanakan pengecekan terhadap ABK Sunrise Glory oleh Tim WFQR Lantamal IV/Lanal Batam, BNN Pusat, BC Pusat dan BC Batam.
"Saat pemeriksaan tim berhasil menemukan barang bukti narkoba berupa sabu-sabu sebanyak 41 karung beras, dengan perkiraan berat lebih dari 1.000 kg (1 ton), barang-barang tersebut ditemukan di antara tumpukan karung beras dalam palka bahan makanan," ujar dia.
Lanjut, kata dia, proses pemeriksaan di kapal tersebut masih terus dilaksanakan untuk mengantisipasi masih ada barang-barang terlarang lainnya. Setelah dilaksanakan pemeriksaan secara seksama dibantu Tim Bea Cukai Pusat, ditemukan barang bukti narkoba sabu-sabu seberat lebih dari 1 ton.
"Untuk penyidikan lebih lanjut saya akan serahkan BB kepada instansi yang berwenang BNN. Sehingga kedepan sangat diperlukan sinergitas antara semua instansi terkait yang memiliki kewenangan di laut," ucap Taufiq.
Pengungkapan Penyelundupan Sabu 1 Ton di Perairan Batam (foto: M Bunga Ashab/SINDO)
Dia menyampaikan bahwa Presiden sangat prihatin dengan permasalahan narkoba di Indonesia terutama secara spesifik apa yang terjadi di daerah Selat Malaka, menjawab tantangan tugas tersebut TNI AL telah melaksanakan operasi intelijen mulai dari bulan Des 2017 mengikuti kapal ini.