BANDUNG - Pilgub Jawa Barat 2018 dipastikan akan diikuti empat pasangan calon (paslon). Hal itu dinyatakan dalam rapat pleno terbuka pengumuman paslon Pilgub Jawa Barat 2018 di Kantor KPU Jawa Barat, Kota Bandung, Senin (12/2/2018).
Keempat paslon adalah Ridwan Kamil-Uu Ruzhanul Ulum (NasDem, PPP, PKB, Hanura), Deddy Mizwar-Dedi Mulyadi (Demokrat, Golkar), Sudrajat-Ahmad Syaikhu (Gerindra, PKS, PAN), dan Tubagus Hasanudin-Anton Charliyan (PDIP).

Ketua KPU Jawa Barat Yayat Hidayat mengatakan sebelum pleno terbuka, para komisioner KPU sudah melakukan rapat pleno terbatas. Hasil dari pleno tertutup dan terbatas pun sama, yakni menyatakan keempat paslon memenuhi syarat.
"Kita menetapkan bahwa keempat pasangan calon sudah memenuhi syarat sesuai peraturan perundang-undangan," kata Yayat.
BACA: Dana Kampanye Tiap Paslon Pilgub Jabar Disepakati Rp473 Miliar
BACA: Survei Cyrus Network: Duo DM dan RK-Uu Bersaing Ketat di Pilgub Jabar

Dalam rapat pleno tebuka, pembacaan keputusan peserta pilgub dibacakan oleh Kabag Teknis KPU Jawa Barat Teppy Dharmawan.

Sedangkan dalam penetapan tersebut, tidak ada satu paslon pun yang hadir di lokasi. Kehadiran paslon diwakili oleh tim masing-masing.
Setelah penetapan dilakukan, kegiatan dilakukan dengan pembahasan lanjutan. Salah satunya adalah pembahasan dari Bawaslu Jawa Barat yang salah satunya mengingatkan soal cuti atau pengunduran diri kandidat dari jabatannya.

Sementara itu, pengundian nomor urut paslon akan dilakukan pada Selasa (13/2/2018). Rencananya, pengundian akan dilakukan di SOR Arcamanik, Kota Bandung.
(Rachmat Fahzry)