Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Jika Merayakan Valentine Day, Masyarakat Aceh Besar Akan Terkena Sanksi

Khalis Surry , Jurnalis-Selasa, 13 Februari 2018 |22:45 WIB
Jika Merayakan <i>Valentine Day</i>, Masyarakat Aceh Besar Akan Terkena Sanksi
Ilustrasi Valentine (foto: Okezone)
A
A
A

Selain itu, katanya, tempat wisata di Aceh Besar tidak ditutup pada momentum valentine day tersebut. Namun, dirinya memerintakan Satpol PP dan WH Aceh Besar untuk melakukan pengawasan dan mengawal setiap destinasi wisata di Aceh Besar.

"Tempat wisata hari valentine kita tidak tutup, tapi kita kawal. Satpol PP dan WH akan kawal, itu bahwa tidak ada perayaan valentine day di Aceh Besar," ujarnya.

Untuk sanksi, kata Mawardi, jika ada yang melanggar himbauan tersebut akan dikenakan hukuman sesuai dengan qanun syariat islam. Jika kedapan ikhtilat (bermesraan), khalwat (berdua-duaan), berzina dan pelanggar lainnya, maka akan kenakan hukuman sesuai qanun jinayat.

"Ada lah (sanksi), sanksinya seperti biasa kalau ada pelanggaran syariat seperti biasa, seperti yang tertera dalam qanun," pungkasnya.

(Baca Juga: Alasan MUI Setuju Larang Perayaan Valentine Day di Indonesia)

(Fiddy Anggriawan )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement