Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Alasan MUI Setuju Larang Perayaan Valentine Day di Indonesia

Harits Tryan Akhmad , Jurnalis-Selasa, 13 Februari 2018 |15:38 WIB
Alasan MUI Setuju Larang Perayaan Valentine Day di Indonesia
Ketua Umum MUI, KH Maruf Amin (foto Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Beberapa wilayah di Indonesia mengimbau warganya untuk tidak melakukan perayaan Valentine's Day atau hari kasih sayang, yang jatuh pada tanggal 14 Februari 2018.

Menyikapi hal itu, Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH. Ma'ruf Amin mengatakan setuju dengan adanya pelarangan itu, sebab valentine bisa menimbulkan sesuatu ketidakbaikan.

"Ya kalau valentine itu membawa ketidakbaikan, kerusuhan, melanggar moralitas, pergaulan bebas memang sebaiknya dilarang kalau itu," kata KH. Ma'ruf Amin di kantornya, Selasa (13/2/2018).

Kiai Ma'ruf Amin menyebutkan, jika ada walikota yang melarang perayaan valentine's day pasti memiliki sebuah alasan, sehingga walikota melarang perayaan itu. Ia mengatakan walikota maupun bupati disetiap daerah harus melihat kerawanan jika diperbolehkan perayaan hari kasih sayang ini.

"Walikota dan bupati dia melihat kerawanan enggak. Kalau ada kerawanan, larang itu lebih bagus. Oleh karena itu memang kalau ada walikota melarang tentu ada sebabnya. Sebabnya apa ada asbabunnuzul larangan itu. Jadi bagi daerah yang memang menimbulkan kerawanan sebaiknya dilarang dan tidak semua daerah tentu," papar Kiai Ma'ruf.

Seperti diketahui terdapat beberapa daerah yang melarang adanya perayaan kasih sayang atau valentine’s day seperti di Kabupaten Aceh besar. (wal)

(Amril Amarullah (Okezone))

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement