DEPOK – Pemerintah Kota (Pemkot) Depok melalui Dinas Pendidikan (Disdik) melarang pelajar merayakan hari kasih sayang atau Valentine Day pada 14 Februari.
Larangan itu tertuang dalam surat edaran yang dikeluarkan Dinas Pendidikan Kota Depok. Pelajar dilarang merayakan valentine karena dinilai menyimpang dari norma atau nilai-nilai budaya bangsa Indonesia.
"Surat larangan sudah kami edarkan. Isinya, kami (Disdik) mengimbau kepada peserta didik untuk tidak merayakan Valentine Day pada 14 Februari besok," kata Kepala Disdik Kota Depok Mohamad Thamrin, saat dihubungi wartawan, Kamis (13/2/2020).
Dia menuturkan, surat edaran tersebut sudah diberikan ke seluruh sekolah di Kota Depok. Pada isi surat itu pihaknya meminta kepada kepala sekolah dan tenaga pengajar mengawasi murid-murid agar tidak merayakan hari kasih sayang.