BACA JUGA: Partai ANC Lengserkan Jacob Zuma sebagai Presiden Afsel
Sebagaimana diberitakan, Partai ANC memutuskan untuk mendepak Presiden Jacob Zuma dari jabatannya sebagai kepala negara. Keputusan itu disampaikan komite eksekutif setelah menggelar sidang luar biasa selama 13 jam pada Senin 12 Februari.
Jacob Zuma dikabarkan menolak untuk mematuhi permintaan Partai ANC. Gerakan politik kulit hitam paling kuat di Afrika Selatan itu kini sedang mencari cara baru agar pria berusia 75 tahun itu segera mengakhiri masa jabatan yang sudah diembannya selama sembilan tahun. Zuma sendiri masih berhak menyandang status Presiden Afrika Selatan hingga pertengahan 2019.
(Wikanto Arungbudoyo)