JAKARTA – Presiden Afghanistan, Ashraf Ghani, kembali mengundang pejabat Indonesia untuk datang ke negaranya. Setelah Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) pada Januari, kali ini giliran Wakil Presiden (Wapres) Jusuf Kalla (JK) yang akan diundang sebagai tamu kehormatan ke Ibu Kota Kabul.
“Wakil Presiden diundang sebagai tamu khusus pada 28 Februari untuk acara yang namanya Kabul Peace Process, proses perdamaian yang diinisiasi pemerintah Afghanistan tanpa campur tangan siapa pun,” ujar Duta Besar Indonesia untuk Afghanistan, Arief Rachman, kepada awak media di Gedung Nusantara, Kementerian Luar Negeri RI, Pejambon, Jakarta Pusat, Rabu (14/2/2018).
“Pada acara tersebut diundang 24 negara asing yang memiliki perwakilan di Afghanistan. Pak Wapres diundang khusus oleh Presiden Ashraf Ghani,” imbuhnya.
BACA JUGA: Presiden Jokowi Disambut Presiden Afghanistan di Tengah Hujan Salju
Duta Besar Arief Rachman mengatakan, Wakil Presiden Jusuf Kalla diminta khusus untuk membagikan pengalamannya mengenai perdamaian di Indonesia. Sebagai informasi, Jusuf Kalla adalah salah satu pencetus perjanjian damai antara Pemerintah Indonesia dengan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) yang ditandatangani di Helsinki, Finlandia, pada 15 Agustus 2005.