JAKARTA - Tim Satuan Tugas (Satgas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap tangan Bupati Subang, Jawa Barat, Imas Aryumningsih. Politikus Golkar itu ditangkap di rumah dinasnya di Jalan Taman Sari Nomor 1, Pasirkareumbi, pada malam tadi sekira pukul19.30 WIB.
Imas diamankan oleh tim satgas KPK bersama dengan sejumlah orang lainnya yang terdiri dari unsur pihak swasta, kurir, ajudan, serta pejabat di Subang. Diduga, mereka sedang melakukan transkasi suap terkait pemberian izin proyek di daerah Subang.
Berdasarkan catatan laporan harta kekayaan pejabat negara (LHKPN) yang dihimpun dari laman acch.kpk.go.id, Bupati Imas memiliki total harta sebesar Rp50,9 miliar. Total kekayaan Imas beruapa benda bergerak dan tidak bergerak.
(Baca: KPK Amankan Delapan Orang Terkait OTT Bupati Subang)
Imas sendiri memiliki harta tidak bergerak berupa tanah dan bangunan yang totalnya mencapai Rp47.953.240.000. Politikus Golkar itu memiliki 41 bidang tanah dan bangunan yang tersebar di Kabupaten Subang dan dua berada di Kabupaten Bandung.