Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Cerita Setya Novanto Berbagi Masakan Ikan Kakap Buatan Istri ke Tahanan KPK

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Kamis, 15 Februari 2018 |11:28 WIB
Cerita Setya Novanto Berbagi Masakan Ikan Kakap Buatan Istri ke Tahanan KPK
Setya Novanto. Foto Okezone/Ari Dwi Satrio
A
A
A

JAKARTA - Mantan Ketua DPR RI, Setya Novanto (Setnov) mendapat masakan kepala ikan kakap saat istrinya, Deisty Astriani Tagor, mengunjunginya di Rumah Tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) beberapa waktu lalu.

Setnov menceritakan, masakan istrinya itu tidak disantap sendiri. Terdakwa perkara dugaan korupsi e-KTP tersebut berbagi kepala ikan kakap ke para tahanan yang berada satu sel dengannya.  

"Jadi (dimasakin kepala ikan kakap). Kita kasian juga (sama tahanan lain), jadi bagi buat rame-rame," ungkap Setnov sebelum menjalani sidang lanjutan perkara dugaan korupsi e-KTP di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis (15/2/2018).

Diketahui, Setya Novanto didakwa secara bersama-sama melakukan perbuatan tindak pidana korupsi yang mengakibatkan ‎kerugian negara sekira Rp2,3 triliun dalam proyek pengadaan e-KTP, tahun anggaran 2011-2013.

BACA: Anas Tertawa Geli Diisukan Rancang Skenario Seret SBY ke Kasus E-KTP

BACA: Di balik Buku Hitam Setnov Berisi Nama Penerima Uang Korupsi E-KTP

Setya Novanto selaku mantan Ketua fraksi Golkar diduga mempunyai pengaruh penting untuk meloloskan anggaran proyek e-KTP yang sedang dibahas dan digodok di Komisi II DPR RI pada tahun anggaran 2011-2012.

Atas perbuatannya, Setya Novanto didakwa melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dalam UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

(Rachmat Fahzry)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement