JAKARTA - Bupati Subang, Jawa Barat, Imas Aryumningsih diduga menerima uang suap sebesar Rp1,4 Miliar dari pengurusan perizinan lahan untuk pembangunan pabrik. Uang tersebut diterima Imas dan perantara suapnya dalam delapan kali tahapan.
Sebagaimana hal tersebut diungkapkan Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Febri Diansyah setelah mendapatkan update terkini usai melakukan pemeriksaan terhadap Imas dan tiga tersangka lainnya.
"Sudah terjadi hingga sekitar delapan kali (tahapan) termasuk penerimaan terakhir yang ditangkap KPK. Total dugaan penerimaan adalah Rp1,4 miliar," kata Febri melalui pesan singkatnya, Kamis (15/2/2018).
Febri menjelaskan, dugaan penerimaan uang suap terhadap Ketua DPD II Golkar Subang tersebut sudah terjadi sejak pertengahan 2017. Uang suap tersebut diduga diserahkan pihak swasta kepada Imas melalui perantaranya.
"Diduga sejak pertengahan 2017 pemberian uang terhadap perantara secara bersama-sama sudah terjadi sekitar delapan kali," ungkapnya.