JAKARTA – Tim Satuan Tugas (Satgas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Lampung Tengah, Mustafa. Calon Gubernur Lampung dari Partai NasDem tersebut ditangkap pada hari ini sekira pukul 18.20 WIB.
Penangkapan terhadap Mustafa masih dalam satu rangkaian terkait kegiatan penindakan atas kasus dugaan suap pinjaman daerah pada APBD Kabupaten Lampung Tengah tahun anggaran 2018 yang menyeret sejumlah anggota DPRD Lampung Tengah.
"Tim berkoordinasi dengan Polda Lampung dan sekitar pukul 18.20 WIB, Bupati Lampung Tengah sudah bersama tim," kata Wakil Ketua KPK, Laode M Syarief saat menggelar konferensi pers di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (15/2/2018).
(Baca Juga: OTT di Lampung Tengah, KPK Tetapkan Wakil Ketua DPRD Tersangka)
Laode menjelaskan, saat ini Mustafa sudah dilakukan pemeriksaan awal di Mapolda Lampung. Kemudian, Mustafa akan diberangkatkan malam ini menuju Gedung Merah Putih KPK untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.