Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

135 Hektar Lahan Sagu Terbakar, Polda Riau: Diduga Sengaja Dilakukan Perusahaan Pemilik Lahan

Banda Haruddin Tanjung , Jurnalis-Sabtu, 17 Februari 2018 |02:01 WIB
 135 Hektar Lahan Sagu Terbakar, Polda Riau: Diduga Sengaja Dilakukan Perusahaan Pemilik Lahan
Kebakaran lahan sagu (Foto: Nanda/Okezone)
A
A
A

"Untuk sementara laporan dari lapangan luas areal yang terbakar mencapai 135 hektar," imbuhnya.

Selain melakukan penegakkan hukum, pihak kepolisian bersama TNI, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BNPB), manggala aqni masih berada dilokasi yang terbakar.

Kebakaran di lahan milik PT NSP sudah terjadi sekira satu pekan. Lokasi yang jauh dan lahan kering menjadi faktornya lamanya pemadaman.

"Saat ini sedang dilakukan upaya pendinginan oleh tim gabungan,"tukasnya.

PT NSP sebelumnya diduga melakukan pembakaran lahan seluas 1000 hektar pada Febuari 2014. Dalam kasus ini pengadilan menyeret para petinggi perusahaan. Selain itu perusahaan sagu ini didenda Rp 1,4 triliun.

(Mufrod)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement