"Untuk sementara laporan dari lapangan luas areal yang terbakar mencapai 135 hektar," imbuhnya.
Selain melakukan penegakkan hukum, pihak kepolisian bersama TNI, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BNPB), manggala aqni masih berada dilokasi yang terbakar.
Kebakaran di lahan milik PT NSP sudah terjadi sekira satu pekan. Lokasi yang jauh dan lahan kering menjadi faktornya lamanya pemadaman.
"Saat ini sedang dilakukan upaya pendinginan oleh tim gabungan,"tukasnya.
PT NSP sebelumnya diduga melakukan pembakaran lahan seluas 1000 hektar pada Febuari 2014. Dalam kasus ini pengadilan menyeret para petinggi perusahaan. Selain itu perusahaan sagu ini didenda Rp 1,4 triliun.
(Mufrod)