"Semuanya orang susah. Korban yang mau bunuh diri ketipu Rp20 juta. Kalau yang diceraikan suami, ketipu Rp10 juta dan Rp22 juta. Selama ini cuma dijanji-janjiin Desy," ungkapnya.
Sementara Emil yang juga mengalami kerugian materil sebesar Rp 35juta, bersama dua orang korban lainnya yang juga berasal dari Makasar dan Surabaya, tengah mempersiapkan berkas-berkas serta bukti transferan yang akan digunakan untuk melapor ke Polres Metro Bekasi.
"Ada tiga korban lagi yang mau buat laporan. Dua orang asal Makasar, kerugiannya Rp 35juta dan Rp 52juta lebih. Dan satu orang dari Surabaya, menderita kerugian Rp 500juta," kata tim kuasa hukum korban dari Tampubolon Partner, Lovita Helena.
Ketiga korban rencananya akan melaporkan tersangka Desy Chrisna Yulyani Sitanggang, setelah merampungkan berkas-berkas yang dibutuhkan.
"Para korban ini sedang merapikan bukti-bukti transfer yang akan diserahkan nanti untuk pemeriksaan ke pihak kepolisian. Kemungkinan Senin," katanya.