Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pasca-Operasi Tambahan, Novel Baswedan Masih Jalani Perawatan Intensif

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Minggu, 18 Februari 2018 |05:30 WIB
Pasca-Operasi Tambahan, Novel Baswedan Masih Jalani Perawatan Intensif
Penyidik KPK Novel Baswedan (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan masih terus menjalani perawatan intensif oleh tim Dokter Rumah Sakit (RS) Singapura pasca-operasi tambahan pada mata kirinya.

Novel menjalani operasi tambahan pada Senin 12 Februari 2018. Tindakan medis lanjutan itu dilakukan lantaran terjadi pelambatan pertumbuhan selaput di mata kiri Novel Baswedan.

"Alhamdulillah masih terus treatment (perawatan) mata kirinya pasca-operasi," ujar kakak Novel Baswedan, Taufik Baswedan kepada Okezone, Jakarta, Sabtu (17/2/2018).

Taufik menyebut, kondisi mata adiknya itu kini sudah lebih stabil dibandingkan sebelum dilakukan operasi. Dia meminta dukungan kepada seluruh masyarakat untuk mendoakan Novel agar matanya segera pulih akibat siraman air keras.

"Ya sudah mendingan (kondisi Novel saat ini)," ujar Taufik.

Novel Baswedan harus menjalani perawatan pada kedua matanya usai disiram air keras oleh orang tak dikenap. Setidaknya, Kasatgas penyidik korupsi e-KTP itu sudah menjalani perawatan medis selama 10 bulan.

Dia disiram air keras setelah melakukan Salat Subuh disekitar rumahnya yang berada di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara pada April 2017 lalu.

Kendati begitu, hingga saat ini, aparat kepolisian belum mampu mengungkap motif dari peristiwa yang disebut-sebut sebagai bentuk teror kepada Novel Baswedan itu.

(Mufrod)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement