"Saat di lokasi Tol Jagorawi arah Jakarta KM 29 terdapat 14 suporter Persija yang bersiap siap di sana. Namun hanya lima orang yang melakukan pelemparan batu kepada bus rombongan," jelas Dicky.
Para pelaku mengira bus dengan bernomor polisi F 7950 AA merupakan suporter Persija, karena rombongan umrah calon walikota Bogor Bima Arya Sugiarto juga menggunakan syal berwarna orange yang persis seperti syal Tim Macan Kemayoran itu.
"Kelima pelaku dapat terancam Pasal 170 KUHP dengan tindak pidana melakukan kekerasan terhadap orang atau barang secara bersama sama di muka umum dan diancam dengan pidana penjara paling lama 5 tahun 6 bulan," pungkas Dicky.
(Awaludin)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.