JAKARTA - Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Febri Diansyah mengatakan, pihaknya geram jika penyidik senior KPK, Novel Baswedan harus dua kali menjadi korban. Sebab, beberapa waktu terakhir terdapat pihak-pihak yang menuding Novel tidak kooperatif saat dilakukan pemeriksaan oleh pihak kepolisian.
"Pihak-pihak lain yang justru menuding Novel tidak kooperatif untuk menjelaskan siapa pelaku penyerangnya, kami ingatkan agar tidak menempatkan Novel, dua kali sebagai korban," kata Febri lewat pesan singkatnya, Senin (19/2/2018).
Febri menjelaskan, bahwasanya, Novel sudah menjadi korban penyiraman air keras yang hingga kini jajaran kepolisian belum dapat mengungkap siapa pelaku maupun dalangnya. Oleh karenanya, Febri meminta agar pengungkapan pelaku serta dalang tersebut tidak dibebankan kepada Novel.
"Akal sehat dan rasa kemanusiaan kita tidak bisa menerima jika justru korban (Novel) yang dialahkan ketika pelaku belum ditemukan," terangnya.
(Baca juga: Pekan Ini Novel Baswedan Dijadwalkan Pulang ke Indonesia)