JAKARTA - Terpidana kasus dugaan korupsi pembangunan wisma atlit dan gedung serbaguna Palembang, Muhammad Nazaruddin meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengikuti aturan hukum terkait usulan asimilasi dan bebas bersyarat yang diajukan oleh Lapas Sukamiskin, Jawa Barat.
"Gini, saya mau itu KPK, Pak Menteri ataupun siapapun institusi di negeri ini, kita ikut dengan aturan, jangan melenceng lagi dengan aturan itu, karena aturanlah yang bisa memperbaiki negeri ini ke depan," kata Nazar sapaan akrab Nazaruddin usai bersaksi di sidang lanjutan perkara dugaan korupsi e-KTP, untuk terdakwa Setya Novanto, Senin (19/2/2018).
(Baca Juga: Nazaruddin: Saya Bangga Bila Mas Anas Berkata Jujur)
Nazar mengaku sudah banyak kooperatif dan membantu KPK dalam mengungkap berbagai kasus korupsi. Menurutnya, dia sudah berkata jujur dan siap dipenjara atas kasus-kasus korupsi yang menyeretnya.
"Saya kenapa hari ini mau masuk sampai kena masalah hukum karena ngikutin aturan, kalau saya melawan aturan kan, ini saya kena masalah hukum. Ini saya dipenjara, saya ngikutin aturan. Jadi saya minta siapa pun itu, saya minta di negeri ini, kita di negara hukum, ikutilah aturan," terangnya.