Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Fahri Hamzah Anggap Nazaruddin Bersekongkol dengan KPK

Muhamad Rizky , Jurnalis-Selasa, 20 Februari 2018 |06:16 WIB
Fahri Hamzah Anggap Nazaruddin Bersekongkol dengan KPK
Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah. Foto dok Antara
A
A
A

Nazaruddin Dijatuhi Hukuman 6 Tahun Penjara

Atas kesimpulan itu, Fahri meminta Komisi I dan Komisi III melihat persoalan tersebut sebagai persoalan keamanan yang serius. Terlebih kata Dia, peristiwa tersebut belakangan menyeret nama-nama besar termasuk SBY dan keluarganya.

"Nampaknya hasil dari satu persekongkolan yang luar biasa yang substansinya hilang. Inilah yang harus kita cermati. Dan saya akan terus memantau kasus ini untuk menuntaskan penanganan kasus persekongkolan yang telah merusak nama baik dan keamanan bangsa," paparnya.

Nazaruddin menyebut nama Fahri Hamzah dalam sidang lanjutan kasus e-KTP dengan terdakwa Setya Novanto, Senin 19 Februari 2018. "Saya akan menyerahkan segera berkas ke KPK, tentang korupsi oleh Fahri Hamzah, waktu dia menjadi wakil komisi 3," kata Nazar.

Nazar mengklaim memiliki alat bukti bahwa Fahri terlibat dalam kasus. "Saya akan buktikan. Insya Allah bukti yang saya serahkan ini cukup untuk menjadikan Fahri jadi tersangka," lanjut Nazar. (fzy)

(Angkasa Yudhistira)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement