JAKARTA - Pemerintah yang diwakili oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia (Kemen PUPR) akan melakukan moratorium atau penundaan terhadap seluruh pembangunan proyek jalan layang di Indonesia.
Hal itu dilakukan usai peristiwa robohnya bekisting pier head Tol Bekasi Cawang dan Kampung Melayu (Becakayu), Jakarta Timur, Selasa (20/2/2018).
(Baca juga: Waskita Karya: Yang Roboh Bukan Tiang Pancang, tapi Bekisting Pier Head)
"Tadi pagi kami sudah diskusi ketemu Menteri (Basuki Hadimuljono), langkah pertama adalah kami akan moratorium semua pekerjaan akan dihentikan semuanya. Jadi semua pekerjaaan elevated (Jalan Layang)," kata Dirjen Bina Marga Arie Setiadi Moerwanto saat meninjau lokasi kejadian di dekat Gardu Tol Kebon Nanas di Jalan DI Panjaitan, Jakarta Timur, Selasa (20/2/2018).
Keputusan moratorium itu, kata Arie merupakan rekomendasi dari Basuki Hadimuljono. Mengingat, sebelum kejadian ini, kecelakaan pekerjaan pun kerap terjadi di sejumlah proyek.