Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

KPK: Presiden Jokowi Rela Ganti Gratifikasi Album Metallica dengan Uang

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Selasa, 20 Februari 2018 |19:03 WIB
KPK: Presiden Jokowi Rela Ganti Gratifikasi Album Metallica dengan Uang
Ilustrasi (dok. Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah resmi menetapkan barang gratifikasi berupa piringan hitam album deluxe box set ‎Metallica dengan judul master of puppets yang dilaporkan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjadi milik negara pada 31 Januari 2018.

Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan, setelah benda tersebut resmi menjadi milik negara, Jokowi rela menggantinya dengan uang sebesar Rp11.079.019. Kata Febri, penggantian barang dengan uang tersebut sesuai dengan peraturan ‎terkait gratifikasi.

"Presiden Joko Wiodo bersedia mengganti barang tersebut dengan uang. Hal ini sesuai dengan peraturan yang berlaku terkait gratifikasi," kata Febri dikantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (20/2/2018).

 (Baca: Dihadiahi Piringan Hitam Metallica oleh PM Denmark, Jokowi Melapor ke KPK)

KPK mengapresiasi sikap yang dilakukan oleh orang nomer satu di negeri ini. Kata Febri, hal tersebut patut dicontoh karena konsisten mencegah adanya tindak pidana korupsi.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement