Sekadar informasi, penyidik senior KPK Novel Baswedan dijadwalkan pulang dari Singapura ke Indonesia pada Kamis 22 Februari. Meski demikian, Novel harus dilakukan pemeriksaan lanjutan terlebih dahulu sebelum pulang ke Tanah Air.
Meskipun nantinya Novel sudah diperbolehkan kembali ke Indonesia, Novel masih harus melakukan rawat jalan. Ia melanjutkan, Novel masih harus melakukan kontrol dalam rentang satu kali dalam tiga minggu untuk nantinya menjalani operasi besar tahap II.
Novel Baswedan sendiri mengalami kerusakan mata setelah disiram air keras oleh orang tidak dikenal pada 11 April 2017. Novel lalu dilarikan ke rumah sakit di Singapura agar matanya kembali normal.
Namun demikian, jajaran kepolisian belum juga berhasil mengungkap siapa dalang maupun pelaku penyiraman air keras kepada Novel Baswedan. Padahal, pihak kepolisian sudah merilis sketsa dua terduga pelaku penyerangan terhadap Novel.
(Hantoro)