Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Bejat! Anak Tiri Dijadikan Budak Seks Selama 4 Tahun di Surabaya

Syaiful Islam , Jurnalis-Selasa, 20 Februari 2018 |20:36 WIB
Bejat! Anak Tiri Dijadikan Budak Seks Selama 4 Tahun di Surabaya
Ilustrasi (Foto: Ist)
A
A
A

"Pertama kali tersangka menyetubuhi anak tirinya pada usia 14 tahun, sekarang korban berusia 17 tahun. Tersangka memperkosa korban saat suasana rumah sedang sepi karena istri keduanya (ibu korban) sedang ke pasar," ujar Lily, Selasa (20/2/2018).

(Baca Juga: Kak Seto Geram Oknum Polisi Tembak Bocah 14 Tahun yang Diduga Mencuri)

Menurut Lily, perbuatan bejat itu terus dilakukan tersangka ketika ada kesempatan. Korban tidak berani melaporkan kejadian kelam yang dialami karena takut pada ancaman tersangka. Begitu juga dengan ibu korban tidak berani melapor.

"Sebenarnya ibu korban atau istri tersangka mengetahui hal itu tapi takut melapor. Akhirnya paman korban yang melaporkan kasus ini pada polisi. Tersangka dijerat dengan Pasal 81 dan atau 82 UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Adapun ancaman hukumannya maksimal 15 tahun penjara," tukas Lily.

 

(Arief Setyadi )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement