JAKARTA - Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) meminta kepolisian tidak lambat dalam memproses hukum terhadap pelaku penyerangan sejumlah tokoh agama yang belakangan marak terjadi di Indonesia.
Ketua Umum ICMI Jimly Asshiddiqie mengatakan, polisi harus bersikap tegas dan mengusut tuntas motif kekerasan yang dilakukan terhadap siapa pun pemuka agama yang ada di Indonesia.
"Mau ulama, pendeta, siapa aja, pokoknya disikat saja itu. Tidak usah percaya dia ngaku sakit, gila. Pokoknya tangkap dulu, diproses," kata Jimly saat diskusi bertajuk 'Menyikapi Teror dan Kekerasan pada Para Ulama" di Sekretariat ICMI Pusat, Jalan Proklamasi, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu, (21/02/2018).
(Baca Juga: MUI Dialog Bersama BNPT dan Bareskrim Bahas Teror terhadap Ulama)
Dalam catatannya, Jimly mengungkapkan, sudah ada 21 kasus penyerangan terhadap tokoh agama. Sehingga ia menilai perkara ini merupakan persoalan yang amat serius.