Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Sudah 12 Tahun Beraksi, Sindikat Curanmor Antar Provinsi Akhirnya Tertangkap

Erie Prasetyo , Jurnalis-Rabu, 21 Februari 2018 |16:08 WIB
Sudah 12 Tahun Beraksi, Sindikat Curanmor Antar Provinsi Akhirnya Tertangkap
Pelaku Curanmor Antar Provinsi Ditangkap Polisi (foto: Erie/Okezone)
A
A
A

Kemudian Dikki langsung membawa mobil korban dan tersangka Arif mengikuti dari belakang dengan mengendarai sepeda motor. Kemudian mobil tersebut dibawa ke rumah tersangka Arif.

Keesok harinya tersangka Arif mengubah warna mobil tersebut dengan cara mengecat dengan warna hitam. Setelah itu mereka menawarkankan mobil tersebut kepada Aminuddin untuk dijualkan, kemudian oleh Aminuddin mengubungi Ahmad Zais yang membeli mobil tersebut seharga Rp4.500.000.

Tersangka juga menjual mobil kepada Asmono seharga Rp.7.000.000. Polisi yang sebelumnya mendapat laporan kasus itu, langsung mengarahkan Tim Opsnal Reskrim Polsek Sunggal untuk menangkap mereka satu per satu.

Saat semua sindikat curanmor tersebut tertangkap, polisi juga berhasil mengamankan mobil taft warna Hijau bernomor polisi BK 1019 XL milik korban. Kemudian melakukan pengembangan dan menangkap 3 orang perantara penjual mobil tersebut.

"Saat kita hendak membawa tersangka Arif Budiman Ginting. Dianya sempat melawan petugas dan hendak melarikan diri tetapi Tim Opsnal Reskrim Sunggal langsung menembak kaki sebelah kiri pelaku," terang Kompol Wira di mapolsek Sunggal, Rabu (21/2/2018).

Berdasarkan keterangan para tersangka, mereka mengaku pernah melakukan kejahatan lainnya pada tahun 2006 melakukan Tindak Pidana Curanmor dan diproses di Polrestabes.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement