Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Ketua MPR: Kalau Kasus Novel Tak Selesai yang Dirugikan Presiden Jokowi

Bayu Septianto , Jurnalis-Kamis, 22 Februari 2018 |18:09 WIB
Ketua MPR: Kalau Kasus Novel Tak Selesai yang Dirugikan Presiden Jokowi
Ketua MPR Zulkifli Hasan (Dede Kurniawan/Okezone)
A
A
A

JAKARTA – Polisi belum mampu ‎mengungkap siapa dalang maupun pelaku penyiraman air keras kepada Novel Baswedan. Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Zulkifli Hasan menilai, jika kasus menimpa penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu tak tuntas, maka Presiden Joko Widodo (Jokowi) termasuk yang dirugikan.

"Pada akhirnya kalau ini tidak selesai yang dirugikan Presiden. Apalagi ini sudah masuk tahun politik. Agustus sudah pendaftaran capres-cawapres, pada akhirnya Presiden yang akan dirugikan," kata Zulkifli di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (22/2/2018).

Selain Presiden, menurut dia, polisi bahkan MPR juga ikut dirugikan jika kasus teror terhadap Novel Baswedan tak bisa diselesaikan secara hukum.

Meski begitu, Zulkifli Hasan masih percaya polisi bisa mengungkap siapa orang yang menyerang Novel pada 11 April 2017 di kawasan rumahnya di Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Namun, bila polisi tak bisa juga menyelesaikannya, Zulkifli mendesak pemerintah segera membuat Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF).

(Baca juga: KPK: Kasus Novel Tak Terungkap Jadi Preseden Buruk Sejarah Melawan Korupsi)

"Saya percaya polisi kita masih bisa selesaikan ini, tapi kalau tidak ya harus buat tim itu. Apa boleh buat?" ujarnya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement