JAKARTA - Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Quadra Solutions, Anang Sugiana Sudihardjo mengakui pernah memberikan uang sebesar 1,8 juta Dollar Amerika Serikat kepada terdakwa perkara korupsi proyek e-KTP, Setya Novanto (Setnov).
Hal itu sempat dikomunikasikan Anang dengan salah satu petinggi Biomorf Lone LLC, almarhum Johannes Marliem. Kata Anang, awalnya uang tersebut diberikan kepada pengusaha pengatur tender proyek e-KTP, Andi Agustinus alias Andi Narogong.
Kemudian, dari Andi Narogong nantinya uang terebut disalurkan kepada Setya Novanto. Andi sendiri sering disebut sebagai orang dekatnya Setnov.
"Waktu itu saya sama (Johanne) Marliem (komunikasi), saya bilang uang saya 1,8 (USD) untuk keperluan Asiong (Andi Narongong). Diberikanya ke Pak Setya Novanto," kata Anang saat bersaksi untuk terdakwa perkara dugaan korupsi proyek e-KTP, Setya Novanto, di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis (22/2/2018).
Anang mengaku tidak tahu-menahu cara penyerahan uang sebesar 1,8 juta Dollar Amerika Serikat dari Andi Narogong ke Setya Novanto. Sebab, berdasarkan keterangan Marliem, uang terebut sudah masuk ke dalam urusan Andi Narogong.