"Hasil pemeriksaan, mereka aslinya berjumlah 13 termasuk didalamnya ada dua anak perempuan sisanya sembilan laki-laki," jelas Juli Agung Pramono di Mapolres Klaten, Kamis (22/2/2018).
Dalam keterangannya, keduanya mengaku sekira pukul 23.00 WIB mereka berkumpul dengan yang lain untuk nongkrong dan minum miras jenis ciu.
Setelah dirasa cukup, selanjutnya mereka berboncengan dengan enam motor, bahkan ada satu motor yang berisi tiga anak, mereka konvoi keliling kota. Dalam rombongan mereka ada dua anak perempuan.
Tujuannya, mencari seseorang yang berada di kawasan tersebut. Namun sosok yang dicari ternyata tidak ditemukan. Hingga akhirnya mereka bertemu warga kampung yang langsung berteriak, hingga remaja geng motor lari ketakutan dikejar warga.
Berdasarkan keterangan dari dua orang yang diamankan ini, ternyata mereka pun terlibat dalam satu kasus penganiayaan terhadap salah satu warga di Rowo Jombor, Bayat, Klaten. Saat ini kasus penganiayaan tersebut sudah dilaporkan ke Polsek Bayat.