Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pertama Kali Jokowi Serahkan Sertifikat Tanah Desa Adat Pakraman di Bali

Nurul Hikmah , Jurnalis-Jum'at, 23 Februari 2018 |21:21 WIB
Pertama Kali Jokowi Serahkan Sertifikat Tanah Desa Adat Pakraman di Bali
Pembagian Sertifikat Tanah Adat Pakraman di Bali (foto: Nurul/Okezone)
A
A
A

(Baca Juga: Bagikan 15.000 Sertifikat Tanah, Jokowi Pesan Tidak Dipakai untuk Judi)

Dia mengatakan, adanya hal tersebut sesuai dengan keputusan Menteri Agraria bahwa tanah desa adat di Bali diberikan status subyek atas tanah komunal. “Oleh karena itu kami berbangga dan dengan begitu kita tahu dengan jelas tanah adat,” ungkap Jero.

Dia menyatakan, tanah desa adat itu diantaranya ada pekarangan, tanah banjar, tanah pura. “Dengan adanya sertifikat tanah ini kami memiliki hak dan bukti sehingga bisa dimanfaatkan oleh desa pakraman,” pungkasnya.

(Fiddy Anggriawan )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement