JAKARTA - Penyidik Direktorat Tindak Pidana (Dit Tipid) Narkoba Bareskrim Polri menelisik adanya kabar soal dugaan keterlibatan warga negara Indonesia (WNI) dalam penyelundupan Sabu 1,6 ton di perairan Indonesia.
Wakil Direktur Dit Tipid Narkoba Bareskrim Polri Kombes Krisno Siregar menyebut bahwa segala kemungkinan masih bisa terus berkembang dalam kasus ini, salah satunya keterlibatan WNI. Namun, dia mengaku masih harus melakukan penyidikan mendalam mengenai kabar tersebut.
"Ada kemungkinan orang Indonesia atau orang asing jadi tahap penyidikan kami nanti lakukan gelar perkara sehingga kami tahu posisi lengkap dari jaringan ini," kata Krisno di Kantor Dit Tipid Narkoba Bareskrim Polri, Jakarta Timur, Sabtu (24/2/2018).
Dalam penelusuran kabar tersebut, Krisno menyatakan memang tidak akan mudah dalam proses pembuktiannya. Mengingat, jaringan internasional narkotika merupakan sindikat yang selalu rumit dalam proses kordinasi satu sama lain.