Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

5.000 Massa Akan Mengawal Sidang Perdana PK Ahok

Fadel Prayoga , Jurnalis-Minggu, 25 Februari 2018 |18:42 WIB
5.000 Massa Akan Mengawal Sidang Perdana PK Ahok
A
A
A

JAKARTA - Juru Bicara Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF-MUI), Yusuf Muhammad Martak mengatakan, bakal ada sekita 5.000 massa yang akan menggeruduk Pengadilan Negeri Jakarta Utara untuk mengawal persidangan perdana pengajuan kembali (PK) Basuki Tjahaja Purnama. Namun, jumlah itu diperkirakan masih akan bertambah hingga nanti malam.

"Mungkin sekira 4 ribu atau 5 ribu massa," kata Yusuf kepada Okezone, Minggu (25/2/2018).

Yusuf menjelaskan, mayoritas massa yang datang berasal dari daerah Jawa Barat dan Madura. Mereka itu memang peserta setia dari setiap aksi bela Islam beberapa waktu lalu.

"Katanya Jabar dan Madura juga mau turun," imbuhnya.

(Baca Juga: MA Terima Pengajuan PK ‎Ahok, Sidang Perdana Digelar 26 Februari)

Lebih lanjut ia menambahkan, pihaknya belum bisa memberitahu titik kumpul peserta aksi dimana. Sebab, hal tersebut masih dilakukan pembahasan oleh jajaran panitia.

Waktu aksi tersebut, lanjut dia, akan dimulai sekira pukul 09.00 WIB di depan Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Mereka menuntut agar majelis hakim menolak PK yang diajulan terpidana penodaan agama tersebut.

"Jadi, saya kepanitiaan belum dapat update titik ngumpulnya di mana, tapi kalau enggak salah itu jam 9 udah di depan PN Jakut," pungkasnya.

Diketahui, Pengajuan PK tersebut ditujukan untuk Ketua Mahkamah Agung (MA) Republik Indonesia. Dokumen tersebut pun sudah ditanda tangani oleh panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara (PN Jakut) selaku pihak yang mengadili Ahok.

PK atas putusan Pengadilan Negeri Jakut dengan nomor register 1537/Pid.B/2016/PN.Jkt.Utr itu ditanda tangani oleh panitera PN Jakut pada, 2 Februari 2018.

Sementara Wakil Kepala Humas Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Jootje Sampaleng, mengatakan untuk persidangan pengajuan PK akan digelar secara terbuka dan umum di PN Jakarta Utara pada Senin, 26 Februari 2018. Namun apabila banyak masyarakat (massa), yang ingin melihat sidang pengajuan PK itu, bisa juga di akan dialihkan tempatnya.

“Jadi, apabila sidang PK ini, masyarakat banyak melihat, ada kemungkinan akan dipindahkan tempatnya," kata Jootje.

(Angkasa Yudhistira)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement