Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Setnov: Uang Rp20 Miliar Bukan untuk Amankan KPK, Tapi...

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Senin, 26 Februari 2018 |12:45 WIB
Setnov: Uang Rp20 Miliar Bukan untuk Amankan KPK, Tapi...
Setya Novanto. (Foto: Arie/Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Terdakwa perkara dugaan korupsi proyek e-KTP‎, Setya Novanto menjelaskan soal pembicaraan uang Rp20 miliar dengan dua pengusaha, Andi Agustinus alias Andi Narogong dan Johannes Marliem yang terekam dalam sadapan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Setnov membantah uang Rp20 miliar itu dipersiapkan untuk membayar KPK. Menurut Setnov, uang Rp20 miliar itu dibicarakan jika dia tersandung ‎masalah korupsi di lembaga antirasuah.

"Enggak, (uang Rp20 miliar) itu bukan buat (mengamankan) KPK. Itu kan masalahnya kalau udah berkaitan dengan hal-hal hukum ‎kan pasti perlu bayar yang resmi. Ya macam-macam kata pengacara," kata Setnov di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (26/2/2018).

Setnov sendiri sudah memprediksi bahwa dia harus menyiapkan uang cukup besar jika ditangkap KPK. Uang itu dipersiapkannya untuk membayar pengacara, dan administrasi selama menjalani proses hukum di KPK.

"Enggak ada (kaitan dengan e-KTP). Cuma kalau kena kasus, masalahnya bayar lawyer, administrasi yang berkaitan, yang resmi-resmi dihitung gede banget," pungkasnya.

(Baca juga: Dalam Rekaman Suara, Setnov Khawatir Keluar Ongkos Rp20 Miliar Jika Dikejar KPK)

Diberitakan sebelumnya, Setya Novanto dan Andi Narogong sempat membahas uang sebesar Rp20 miliar dan "dikejar-kejar oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)".

Sebagaimana hal itu terungkap dalam rekaman percakapan antara Setnov dan Andi Narogong saat di putar di persidangan, pada hari ini. Keduanya membicarakan uang Rp20 miliar tersebut ketika bertemu di kediaman Setnov pagi hari.

Sidang Lanjutan Setya Novanto, JPU Hadirkan Mantan Mendagri sebagai Saksi

Awalnya, dalam rekaman itu, Setnov sempat ketakutan jika ditangkap oleh KPK. Sebab, menurut Setnov, Andi Narogong orang dekatnya, banyak memegang atau mengendalikan perusahaan untuk ikut bermain dalam proyek e-KTP.

(Baca juga: Andi Narogong Bantah Keterangan Setnov soal Aliran Uang Proyek E-KTP)

"Itu lawannya Andi, Andi, juga. PNRI dia (Andi) juga, itu dia juga. Waduh, gua bilangin kali ini jangan sampe kebobolan, nama gua dipake ke sana-sini," kata Setnov dalam sebuah rekaman yang diperdengarkan Jaksa KPK di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis 22 Februari 2018.

Kemudian Setnov mengungkapkan, bahwa ongkos jika dikejar KPK akan lebih mahal. Diduga, karena Andi Narogong banyak menggunakan nama Setnov dalam beberapa proyek.

"Kalo gue dikejar ama KPK, ongkos gue dua puluh miliar," ungkap Setnov.

(Qur'anul Hidayat)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement