Umar menyebutkan, pemanggilan pemeriksaan sendiri, dilakukan hari ini. Pemeriksaan ini, merupakan pengembangan penyidikan terkait kasus dugaan suap di rangkaian penetapan calon Pilkada Kabupaten Garut.
"Mereka kita periksa sebagai saksi," imbuh Umar.
Seperti diketahui, Polisi tetapkan tiga orang sebagai tersangka, dalam kasus dugaan suap, di rangkaian Pilkada Kabupaten Garut.
Ketiga diantaranya Ketua Panwaslu Kabupaten Garut, Heri Hasan Basri dan komisioner KPU Kabupaten Garut, Ade Sudrajat, dan seorang berinisial Didin, yang merupakan salah tim kampanye, dari salah satu calon independen Soni Sondani-Usep Nurdin.
Kasus ini berawal saat KPU telah menetapkan empat pasangan calon bupati dan wakil bupati Garut di Pilkada 2018. Yakni, Rudy Gunawan - Helmi Budaman yang diusung Partai Gerindra, PKS dan Nasdem. Agus Hamdani-Pradana Aditya diusung PPP, PAN dan Hanura. Imam Alirahman dan Dedi Hasan diusung Golkar dan PDIP serta calon perseorangan, Suryana dan Wiwin Suwindaryati.